Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Saat itu, Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Sampai sekarang bahasa Indonesia masih di maintenance dengan dibentuknya Kongres Bahasa Indonesia yang dikenal dengan Badan Bahasa, dari Kongres Bahasa Indonesia 1, Kongres Bahasa Indonesia 2, 3,.... hingga yang terakhir diadakan pada bulan Oktober tahun 2010. Kongres ini diadakan 5 tahun sekali.
Secara garis besar perkembangan bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
• Bahasa Melayu Purba
• Bahasa Melayu Kuno (zaman Sriwijaya, abad 4 – abad 14)
• Bahasa Melayu Klasik (abad 14 – abad 18)
• Bahasa Melayu Peralihan (abad 19)
• Bahasa Melayu Baru (abad 20)
• Bahasa Melayu Modern (Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia)
Bahasa Indonesia juga mengalami beberapa kali penyempurnaan ejaan:
Tahun 1901 : Ejaan van Ophuijsen (ex : huruf j dipakai menggantikan huruf y --> jang = yang)
Tahun 1947 : Ejaan Soewandi (ex : awalan di- dipakai dalam kata ulang --> dikedua-duanya)
Tahun 1972 : EYD
Sekarang : EYD edisi ke 5
No comments:
Post a Comment