Thursday, December 5, 2013

Iklan dan Kekerasan Simbolik

Pada perkuliahan ketiga belas yang juga merupakan perkuliahan terakhir kelas kapita selekta semester ini, Ibu Endah Murwani selaku dosen tamu membawakan kuliah dengan topik kekerasan simboli dalam iklan.

Tanpa kita sadari, kehidupan sehari-hari kita selalu tak lepas dari iklan. Sejak bangun tidur dan dalam perjalanan ke kampus atau kantor hingga perjalanan kembali pulang ke rumah, berapa banyak jumlah iklan yang kita temui di sekeliling kita?

Iklan kini telah menginvasi dimana mana. Definisi iklan menurut KBBI adalah berita atau pesan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. Dari definisi di atas, terdapat beberapa komponen utama dalam sebuah iklan, yakni mendorong dan membujuk. Dengan kata lain, sebuah iklan harus memiliki sifat persuasi
Sementara itu, menurut Kotler ( 2002 : 635 ) mendefinisikan iklan adalah segala bentuk penyajian secara non personal dan promosi ide, barang atau jasa oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran.

Dari kedua pengertian di atas, kami menyimpulkan bahwa inti dari iklan bersifat persuasif. Sifatnya yang persuasif ini, bahayanya, dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat di kehidupan sehari-hari.



Contoh iklan Ponds, dimana rata-rata iklannya menceritakan tentang wanita yang menarik bagi laki-laki itu putih bersih kulitnya. Iklan Ponds seperti ingin memaksakan suatu standar kecantikan yang umum, kalau wanita cantik itu harus putih bersih. Bahayanya, masyarakat juga terpengaruh dengan pola pikir seperti itu. Kenyataannya, standar cantik yang terprogram oleh benak masyarakat Indonesia itu harus memiliki kulit putih bersih. Padahal standar cantik itu hanya hasil dari manipulasi iklan saja. Jika dipikir-pikir, wanita-wanita barat justru tidak suka memiliki kulit putih dan senang berjemur untuk mendapatkan kulit coklat eksotis.

Apa yang terjadi melalui contoh kasus di atas adalah kekerasan simbolik dalam iklan. Maksud dari kekerasan simbolik ini adalah kekerasan yang terjadi secara halus atau terselubung, dimana kita yang menjadi korbannya juga tidak sadar dengan kekerasan tersebut. Kita dipaksa untuk berpikir kalau untuk menjadi cantik, sebagai wanita kita harus memiliki kulit putih. Dan bagi yang tidak mengikuti standar kecantikan tersebut cenderung akan terkucilkan di tengah masyarakat.

Siapa yang sangka iklan menjadi standar dalam pola pikir kita? Ini menjadi suatu pembelajaran bagi kita semua untuk lebih kritis dan selektif dalam mengonsumsi iklan-iklan di sekeliling kita. Jangan sampai kita juga terpersuasif dengan sistem nilai yang di set oleh iklan.

Thursday, November 28, 2013

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda) yang berasal dari bahasa Melayu (Riau). Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan pemuda dan berikrar bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Di saat itulah, bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Saat itu, Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Sampai sekarang bahasa Indonesia masih di maintenance dengan dibentuknya Kongres Bahasa Indonesia yang dikenal dengan Badan Bahasa, dari Kongres Bahasa Indonesia 1, Kongres Bahasa Indonesia 2, 3,.... hingga yang terakhir diadakan pada bulan Oktober tahun 2010. Kongres ini diadakan 5 tahun sekali.

Secara garis besar perkembangan bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
• Bahasa Melayu Purba
• Bahasa Melayu Kuno (zaman Sriwijaya, abad 4 – abad 14)
• Bahasa Melayu Klasik (abad 14 – abad 18)
• Bahasa Melayu Peralihan (abad 19)
• Bahasa Melayu Baru (abad 20)
• Bahasa Melayu Modern (Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia)




Bahasa Indonesia juga mengalami beberapa kali penyempurnaan ejaan:
Tahun 1901 : Ejaan van Ophuijsen (ex : huruf  j dipakai menggantikan huruf y --> jang = yang)
Tahun 1947 : Ejaan Soewandi (ex : awalan di- dipakai dalam kata ulang --> dikedua-duanya)
Tahun 1972 : EYD
Sekarang : EYD edisi ke 5


Thursday, November 21, 2013

Peran Public Relations dalam membangun hubungan dengan khalayak (Website dan Event)

Kuliah Kapita Selekta pada tanggal 21 November 2013 diisi oleh Bapak Yugih Setyanto selaku dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara. Materi yang dibahas dalam perkuliahan ini adalah mengenai Peran Public Relations dalam membangun hubungan dengan khalayak (Website dan Event)




Dalam praktiknya, Public Relations mengirim Press Release kepada media dengan tujuan agar berita mengenai perusahaan tersebut dapat dimuat di media massa. Namun, pada umumnya sedikit sekali press release yang dijadikan berita oleh wartawan.
Ketika akan menulis artikel, seorang wartawan mencoba mencari bahan dari mesin pencari. Public Relations hanya membombardir media dengan press release yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh wartawan. Redaktur dan reporter cenderung menggunakan website untuk mencari berita mengenai seseorang dan perusahaan yang menarik untuk ditulis.

Sebelumnya, tidak ada cara bagi Public Relations untuk mempublikasikan perusahaan selain dengan menyiapkan uang untuk beriklan atau menggunakan media.
Public Relations sibuk menulis press release yang ditujukan kepada redaktur dan reporter serta berharap agar dimuat.

Keberhasilan Public Relations diukur dari banyaknya kliping berita mengenai perusahaan. Melalui website hal diatas sudah mulai berubah, perusahaan dapat langsung berkomunikasi dengan khalayak.

Terlepas dari itu, kehadiran media konvensional masih dianggap penting oleh Public Relations. Media masih berperan dalam mempublikasikan suatu hal. Sebagai contoh peran tv, koran, majalah dalam mengangkat nama suatu produk (merek).

Saat ini Public Relations harus mampu bercerita melalui online agar menarik media dan pada akhirnya media akan menulis tentang kita.

Berikut merupakan aturan-aturan lama dalam Public Relations :
1. Media adalah satu-satunya alat publikasi
2. Public Relations berkomunikasi dengan wartawan melalui press release
3. Press Release hanya dibaca redaktur dan wartawan
4. Perusahaan harus punya berita yang signifikan dulu untuk dibuat press release
5. Press release harus mengutip pendapat para pakar, analis, pelanggan dan lain-lain
6. Berita dimedia hanyalah satu-satunya cara bagi khalayak untuk mengetahui press release perusahaan
7. Klipping merupakan cara mengukur efektifitas sebuah press release

Kini, seorang Public Relations harus bekerja keras dalam dunia cyber. Kita akan mendapat perhatian dari media besar apabila perusahaan sudah sangat besar, menyangkut orang terkenal dan pemerintah
Artinya selama kita belum jadi terkenal maka kita harus berusaha menceritakan sendiri tentang diri kita dan website akan sangat membantu.

Menurut Wimar Witoelar, 3 hal dasar yang harus dipikirkan bagi PR untuk melakukan Integrated Marketing Communication (IMC) adalah :
1. Penetapan key messages yang mudah diingat masyarakat
2. Penetapan target market
3. Menentukan media yang akan digunakan

Adapun beberapa cara yang digunakan Public Relations dalam mendekati media yaitu :
1. Dekati satu reporter yang menulis sesuatu yang khusus
2. Bantu reporter memahami gambaran perusahaan kita
3. Jelaskan kenapa khalayak menyukai produk kita
4. Jangan kirim e-mail tanpa diminta
5. Tindaklanjuti hubungan dengan reporter yang potensial
6. Komunikasi dua arah dengan reporter (perlu pitching dari Public Relations)

Menurut kelompok kami, pesatnya perkembangan teknologi saat ini menuntut seorang Public Relations untuk dapat beralih kepada model media baru. Cyber Public Relations saat ini menjadi sarana publisitas yang tak kalah penting dengan media konvensional. Public Relations yang profesional harus mampu membuat peluang dalam setiap hal. Website perusahaan merupakan sarana publikasi yang sangat penting di era internet saat ini. Banyak khalayak yang mencari informasi mengenai perusahaan melalui internet dan website. Peran website dalam meningkatkan brand awareness tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu, sangat baik bagi Public Relations untuk dapat memanfaatkan seluruh media yang ada dalam menjaga hubungan dengan khalayak.

Thursday, November 14, 2013

Media Communication Today and Tomorrow


Oleh Kukuh Sanyoto

Pada perkembangan yang sangat cepat ini, komunikasi telah membawa dunia memasuki gelombang keempat yaitu jaman informasi.
Gelombang 1 adalah peradaban manusia
Gelombang 2 adalah jaman pertanian
Gelombang 3 adalah jaman industri
Gelombang 4 adalah jaman informasi

Bila ditelusuri,  komunikasi telah menjadi dasar perkembangan manusia. Manusia sudah melakukan komunikasi sebelum lahir, bahkan manusia terlahir karena adanya komunikasi. Komunikasi sangat melekat pada manusia.

Bagaimana komunikasi atau perubahan manusia bisa terbentuk?
Singkatnya, perubahan adalah peluang atau kesempatan, perubahan terjadi karena adanya manusia-manusia kreatif tetapi tidak semua manusia terlahir kreatif.
Mengapa tidak menciptakan perubahan supaya ada peluang?
Didunia ini banyak sekali tipe manusia, 2 diantaranya adalah yang ingin menjadi pengikut dan yang menciptakan perubahan untuk diikuti oleh pengikut. Bila disangkutkan dengan jawaban sebelumnya, hanya orang kreatif yang mampu menciptakan peluang, jadi menciptakan peluang tidak mudah begitu saja.

Yang menjadi kekhawatiran pada jaman informasi ini adalah, manusia sudah terdekonstruksi oleh informasi.



Jaman yang tengah dikuasai oleh teknologi digital ini membuat kita memasuki era media sosial, era yang tidak terprediksi yang mampu memberikan efek besar bagi masyarakat dunia.
Contoh: Kasus Prita atas dugaan pencemaran nama rumah sakit omni ini mendapat dukungan luar biasa karena muncul dimedia massa yang berbasis internet seperti media sosial. Hal ini terjadi begitu saja tanpa adanya rencana, tetapi melalui pemberitaan media massa, baik konvensional maupun digital atau internet, masyarakat seperti ikut bersimpati dan ikut andil dalam kasus ini walaupun tidak mengenal sosok orang yang terkena kasus.




Lalu apabila televisi memasuki era digital, yang terjadi adalah Channel TV di indonesia bisa membludak hingga 3000 TV, referensi tontonan masyarakat semakin banyak, hal ini akan menimbulkan tidak ada market TV yang dominan, semua sama rata. Kemudian semua orang dapat dengan mudah membeli sebuah Channel TV.

Perubahan teknologi memberi peluang dan pertanyaannya adalah peluang apa yang bisa kita raih? Dunia TV akan segera berakhir, semua sudah bisa dilakukan sendiri. Dengan kecanggihan teknologi yang pada saat ini tidak diperlukan lagi kameramen profesional, pembawa acara multitalented, dll. Bahkan profesi jurnalis akan mudah tergantikan dengan munculnya jurnalis-jurnalis dadakan. Hal ini karena kemudahan melalui digital serta kekuatan sosial media.

Jadi untuk melakukan sebuah perubahan sangat diperlukan keberanian. Kita tidak akan tahu perubahan apalagi yang akan terjadi di jaman mendatang. Be prepare for everything, berpikir terbuka, terima adanya perubahan.

~Apa yang menjadi tantangan saat ini belum tentu menjadi tantangan dimasa depan~


Thursday, November 7, 2013

Politik dan Hukum

Indonesia adalah negara demokrasi. Sejak masa kepemimpinan Orde Baru telah berakhir dan berganti ke periode Reformasisetiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil. Namun kenyataannya korupsi dan nepotisme masih banyak menodai kepemerintahan kita. ini bisa dilihat dari berbagai pemberitaan di media mengenai tokoh-tokoh penting yang menduduki pemerintahan, yang justru terlibat dalam kasus suap, penggelapan uang, dan pemberitaan negatif lainnya.

Indonesia juga menganut sistem trias politica atau sistem pembagian kekuasaan menjadi legislatif, yudikatif dan eksekutif.Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang wakil presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. 

Selain itu, agama juga mengambil peran penting dalam pengambilan kebijakan kepemerintahan Indonesia, khususnya agama Islam, yang merupakan agama mayoritas dari penduduk indonesia saat ini. meskipun begitu, sebenarnya indonesia bukan merupakan negara Islam.

Meskipun pemerintahan Indonesia belum sepenuhnya bersih, sebagai mahasiswa dan masyarakat umum kita juga dapat ikut mendukung menciptakan kepemerintahan Indonesia yang lebih baik daripada saat ini. Bagaimana caranya? Mudah saja, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam pemilu. Menyambut tahun baru 2014, kita juga harus siap menyambut pemilu 2014.

Pada tanggal 8 Januari 2013 KPU mengumumkan 10 partai sebagai peserta Pemilu 2014, sebagai berikut:
Hanya dengan ikut berpartisipasi dalam pemilu, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih baik. Pilihlah kandidat yang menurut Anda adalah sosok yang jujur, bertanggungjawab, bijaksana, dan adil untuk duduk dalam kursi pemerintah Indonesia masa kepemimpinan tahun 2014.Denga begitu, kita juga telah ikut berpartisipasi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik daripada hari ini. Jangan sia-siakan suara Anda!

Thursday, October 31, 2013

Teori Fotografi

Fotografi berasal dari bahasa Yunani, photos yang berarti cahaya dan grafo yang berarti melukis atau menulis. Jadi dapat disimpulkan fotografi adalah proses melukis/menulis dengan menggunakan media cahaya. Fotografi merupakan sebuah proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Salah satu alat yang digunakan dalam aktivitas fotografi adalah kamera khususnya kamera DSLR.


Dalam teori fotografi terdapat 3 komponen utama yaitu:
  1. Speed, yaitu percepatan cahaya yang masuk. Slow Shutter Speed adalah teknik menggunakan shutter rendah (anggka yg besar), biasa digunakan untuk kondisi pencahayaan yang kurang. Shutter dibiarkan terbuka lebih lama agar cahaya yang masuk semakin banyak untuk menghasilkan objek yg di inginkan. Sedangkan High Shutter Speed adalah teknik shutter berkecepatan tinggi ( anggka yg kecil), teknik ini berguna untuk menangkap suatu momen dengan cepat, biasanya digunakan untuk fotografi olahraga, satwa, dll
  2. Diafragma (Aperture) atau Bukaan Lensa adalah bukaan pada lensa untuk megatur volume cahaya yang masuk menuju sensor gambar digital. Eksposure dari sebuah gambar ditentukan oleh kombinasi kecepatan rana (Shutter Speed) dan bukaan diafragma. F-Stop adalah penyesuaian bukan diafragma dengan mengatur F-stop. F-stop merupakan rasio dari focal length lensa terhadap diameter bukaan diafragma.
  3. ISO atau ASA adalah ukuran sensitifitas sensor terhadap cahaya, ISO menyatakan standar kepekaan film pada kamera analog dan sensor CCD/CMOS pada kamera digital. Semakin kecil ISO maka sensitifitasnya terhadap cahaya semakin kecil, namun dengan ISO yang kecil anda akan mendapatkan foto yang halus dan bersih. Semakin besar ISO maka sensitifitas terhadap cahaya semakin tinggi, ukuran sensitivitas pada umumnya dimulai dari angka 50, 80, 100, 200 hingga 12800 atau lebih.

Ada beberapa teknik fotografi yang sering digunakan:
  1. Panning: Teknik memotret benda bergerak dengan cara mengikuti benda tersebut. Kunci pada teori ini adalah Speed yang lambat.
  2. Zooming: Teknik memotret dari zoom ‘lebar’ ke ‘dekat’. Kunci pada teori ini adalah Speed yang lambat
  3. Fill in: Teknik memotret dengan teknik mengukur sinar yang ada di ruangan tersebut dengan menambahkan flash
  4. Side Light: Teknik memotret dengan sinar dari samping

Thursday, October 24, 2013

Corporate Communications


Kelas Kapita Selekta pada hari Kamis, 24 Oktober 2013 diisi oleh Bapak Wijaya Laksana. Beliau adalah seorang Kepala bagian Public Relations dan Sekretariat di PT Pupuk Kalimantan Timur.

Dalam kuliahnya, beliau membahas mengenai komunikasi korporasi (corporate communications).
Menurut Peter Jackson, Komunikasi korporasi adalah keseluruhan kegiatan komunikasi yang dihasilkan oleh organisasi perusahaan untuk mencapai tujuan yang sudah direncanakan. Komunikasi
Korporasi adalah proses fasilitasi informasi dan pertukaran pengetahuan diantara kelompok internal maupun eksternal dan individu yang mempunyai hubungan langsung dengan sebuah perusahaan.
Dalam komunikasi korporasi, yang menjadi objek adalah perusahaan itu sendiri. Dimana didalamnya juga terdapat unsur public relations, community relations, dsb.
Tujuan dari komunikasi korporasi adalah membangun reputasi.
Corporate Communication dapat diartikan sebagai suara korporasi dan citra yang diproyeksikannya kepada berbagai khalayak atau konstituennya


Fungsi Corporate Communication (Argenti, 2002) :
1. Corporate Image dan Identity
2. Corporate Advertising dan Advokasi
3. Media Relations
4. Marketing Communications
5. Financial Communications
6. Philanthropy dan Corporate Social Responsibility
7. Government Relations
8. Crisis Management
Dinamika informasi berkembang sangat cepat dewasa ini. Publik menjadi semakin kritis dan selektif terhadap kemasan informasi. Stakeholder dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks dan dinamis. Humas tidak lagi diharapkan sekedar menjadi corong perusahaan, tetapi dapat mengatasi berbagai masalah komunikasi, baik internal maupun eksternal.Trend yang berkembang mengharuskan perusahaan untuk mengembangkan strategi komunikasi yang lebih fokus dan terarah.
Konsep Corporate Communication muncul pada tahun 1970an dipelopori oleh Mobil Oil, yang mengembangkan strategi PR yang kompleks dan menyeluruh untuk mematahkan isu pencemaran lingkungan & tuduhan pengambilan keuntungan yang berlebihan dari bisnis minyak.
Unit corporate communication yang dibangun Mobil Oil ini tugasnya meliputi media relation, berhadapan dengan LSM, melobi pemerintah dan menciptakan public opinion yang Favourable.

Tools Corporate Communications
Hal dibawah ini adalah hal-hal yang menjadi tugas sekaligus alat bagi corporate communication dalam mensukseskan tujuan-tujuannya.
1. Corporate Culture
2. Corporate Identity
3. Corporate Philosophy
4. Corporate Citizenship
5. Good Press Relation
6. Penguasaan Tools and Technologies

Sekilas mengenai Pupuk Kaltim merupakan salah satu industri pupuk terbesar yang berpusat di Kalimantan Timur dan memiliki jaluran distribusi ke seluruh penjuru Indonesia. Dilengkapi dengan alat-alat modern dan ramah lingkungan , industri ini terletak di wilayah kota Bontang.

Bentuk komunikasi korporat di Pupuk Kaltim  yang meliputi Strategi dan Konsep Dasar yaitu :
1. Menciptakan saluran dan media komunikasi untuk membangun mutual understanding dengan stakeholders.
2. Menciptakan strategi komunikasi untuk membangun reputasi perusahaan, baik untuk publik lokal, nasional maupun internasional.
3. Membangun jaringan komunikasi internal untuk membentuk sense of belonging dan budaya perusahaan.

Strategi Manajemen & Respon Sosial Pupuk Kaltim yaitu :
1. Strategi Inaktif (Lingkungan berubah, organisasi tidak berubah)
2. Strategi Reaktif (lingkungan yang berubah pertama kali kemudian organisasi merespon perubahan tersebut)
3. Strategi Proaktif (organisasi berinisiatif berubah dan lingkungan diubah)
4. Strategi Interaktif (organisasi dan lingkungan berubah secara simultan dalam arah yang sama)

Formulasi Strategi Respon Sosial Pupuk Kaltim yaitu :
1. Scanning (pengamatan)
2. Monitoring (pengawasan)
3. Forecasting (peramalan)
4. Assesing (penilaian)

Strategi menghadapi perubahan lingkungan yang dilaksanakan Pupuk Kaltim yaitu :
1. Strategi buffering (penahan) digunakan manajemen untuk membantu menutup perusahaan dari gangguan dalam lingkungan bisnis. Strategi buffering memperkuat batasan protektif perusahaan dan ditujukan untuk mengurangi ketidakpastian
2. Strategi bridging (jembatan) mencoba untuk mengadaptasi aktivitas perusahaan dalam sejumlah cara yang disesuaikan dengan harapan stakeholder eksternal


Integrasi Informasi Stephen Littlejohn ;
“Setiap informasi yang dimiliki seseorang terhadap suatu objek, akan mempengaruhi sikap individu terhadap objek tersebut.”
Perusahaan memberikan informasi yang terkelola kepada stakeholder untuk memberikan pemahaman mengenai kegiatan perusahaan, kepentingan perusahaan, apa yang dikehendaki perusahaan dan bagaimana hal-hal tersebut juga dapat membantu memenuhi kepentingan stakeholder.
Pola komunikasi yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik stakeholder, misalnya; untuk instansi pemerintah dilakukan lewat rapat-rapat koordinasi, dgn masyarakat lewat silaturahmi informal, kegiatan kepemudaan dsb.
Dengan asupan informasi yang terkelola ini, diharapkan dapat membentuk sikap positif dan suportif terhadap kegiatan perusahaan sekaligus sebagai ‘filter’ terhadap informasi negatif yang diterima stakeholder

Menurut kelompok kami, setiap perusahaan pasti memerlukan suatu badan khusus untuk menangani arus komunikasi organisasi. Peran Public Relations dalam industri amatlah penting. Dewasa ini public relations kini mengarah kepada fungsi manajemen dalam bentuk komunikasi korporasi, dimana Public Relations harus mampu mengkoordinasikan unsur sumber daya perusahaan, mengelola arus informasi perusahaan baik untuk publik internal maupun eksternal, antara lain dengan selalu memberikan informasi yang bertanggungjawab kepada publik perusahaan, menjaga hubungan yang harmonis antar stakeholder, memberikan masukan kepada manajemen untuk membantu proses pengambilan keputusan. Akan tetapi, fungsi Humas yang utama tetap membantu manajemen dalam mencapai tujuan organisasi/perusahaan melalui komunikasi korporasi yang efektif.

Thursday, October 3, 2013

Harian Media Konvensional di Internasional

Dosen tamu : Jerome Eugene Wiraman
Jabatan : Redaktur di halaman Internasional di harian media indonesia

Dua pilar penting dalam jurnalistik :
1.       Fakta/ fact
-          Fakta itu suci
-          Jurnalis bekerja tidak boleh berdasarkan opini tetapi harus berdasarkan fakta yang ada
-          Tugas jurnalis adalah mengumpulkan fakta, tidak boleh percaya begitu saja dengan apa yang didengar, tetapi harus mencari fakta itu sendiri sehingga akurat.
Contohnya : ketika terjadi kasus pembunuhan, seorang jurnalis harus melihat sendiri kondisi yang dialami korban, bukan hanya mendengarkan dari cerita pembersih mayat saja.
2.       Kebenaran/ truth
-          Tugas jurnalis tidak boleh menilai kebenaran begitu saja, tetapi harus verifikasi  langsung
Contoh: Ketika terjadi kebakaran, pemadam kebakaran berkesimpulan bahwa terjadinya arus pendek pada listrik, sebagai seorang jurnalis seharusnya langsung kelokasi kejadian dan memastikan apa penyebab kebakaran itu terjadi.

Fenomena yang terjadi pada saat ini adalah orang-orang lebih menyukai membaca berita melalui sosial media, media konvensional seperti kehilangan sebagian peminat karena kemudahan dari media sosial. Efek dari media sosial ini membuat masing-masing pembaca membuat kebenarannya masing-masing, ketika seseorang melihat sebuah kondisi kecelakaan, lalu langsung mempostingnya ke jejaring sosial, maka postingan itu hanya merupakan pendapat menurut satu sisi saja, bukan menurut sisi khalayak seperti yang dilakukan jurnalis.

Atas fenomena yang terjadi diatas, bapak Jerome memberikan tugas yaitu, mengutip salah satu tweet badan institusi resmi dan verifikasi pernyataan tersebut lalu membuat laporan jurnalistik tentang hal itu.





Kami mengambil kutipan berita dari @TMCPoldaMetro tentang kebakaran pabrik plastik Sinar Berlian di Jelambar.


Berdasarkan pengamatan yang kami ketahui, kebakaran di Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat itu bermula pada pukul 10.00 WIB, 3 oktober 2013 dan merembet ke perumahan penduduk hingga ratusan rumah ikut terbakar. Lalu sekitar pukul 17.00 WIB api kembali menyala setelah dipadamkan oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Provinsi Jakarta. Hingga pukul 19.00 petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana masih bersiaga di sepanjang kawasan kebakaran.



Kebakaran yang diduga karena arus pendek ini melahap satu pabrik plastik dan ratusan rumah yang mayoritas adalah rumah kontrakan. Warga yang rumahnya terbakar ditampung sementara di posko pengungsian Persantren/Yayasan Riyadul Mukminin dan Balaiwarga atau Gedung Serba Guna RW10, Jalan Jelambar Baru 21. Akibat dari kebakaran ini arus jembatan 3 menuju grogol maupun sebaliknya menjadi padat.

Thursday, September 26, 2013

Media Lama, Media Baru, dan Media Sosial

Komunikasi sederhananya adalah proses pertukaran makna. Tipe-tipe komunikasi terbagi menjadi komunikasi interpersonal, komunikasi intrapersonal, komunikasi small group, komunikasi large group, dan komunikasi mass media. Sejarah komunikasi massa atau mass media bermula sejak ditemukannya mesin cetak. Media lama contohnya adalah seperti Koran, majalah, film, tv, radio, dan buku. Ciri-ciri dari media lama adalah sifatnya yang bersifat one way communication atau satu arah saja.

Media lama memiliki model SMCR yang dikembangkan oleh Wilbur Schramm (1082) yang sering dianggap sebagai penemu dari ilmu komunikasi massa. Ia menciptakan model komunikasi Source-Message-Channel-Receiver (SMCR) Model. Source berarti sumber dari komunikasi. Message adalah konten dari komunikasi atau isi pesan. Channel adalah saluran komunikasi. Sedangkan receiver adalah penerima pesan.


Media lama merupakan media yang telah ada sejak lama seperti media cetak (Koran, majalah atau buku) dan media elektronik (televisi atau radio). Seiring dengan terjadinya perkembangan dalam dunia teknologi komunikasi maka media-media lama tersebut juga mengalami perkembangan dan berevolusi menjadi sebuah bentuk baru yang dikenal dengan media baru. Dalam hal ini yang termasuk dalam kategori media baru adalah media lama yang berbasis digital ataupun menggunakan internet seperti media online (media cetak yang diubah dalam format digital) televisi digital atau online maupun radio streaming).


Perlahan-lahan media lama mulai ditinggalkan seiring dengan kemajuan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan dalam media yang menyebabkan setiap individu dapat saling berinteraksi dan terhubung satu dengan lainnya dalam satu media yang dikenal dengan media sosial. Perkembangan teknologi meciptakan media sosial, seperti blog, myspace, facebok, Friendster, BBM, SMS. Media sosial memiliki fungsi untuk menerbitkan konten-konten digital yang kreatif, menyediakan dan memiliki fitur online yang realtime dan penggunanya dapat melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan keinginannya. Media sosial merupakan media yang bersifat user generated media sehingga proses produksi, distribusi serta konsumsi pesan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.


Sumber: http://desmondmarcus.blogspot.com/2013/05/kebebasan-mutlak-media-baru-akan.html

Situs jejaring sosial merupakan media dimana masyarakat dapat saling berinteraksi dan melakukan komunikasi dengan masyarakat lainnya tanpa terdapat hambatan tempat maupun waktu. Sedikit dari situs jejaring sosial yang cukup populer saat ini adalah Facebook dan twitter dimana kedua situs jejaring sosial tersebut masing-masing telah memiliki pengguna lebih dari 1 miliar dan 500 juta pengguna. Jakarta adalah kota tertinggi pengguna twitter di seluruh dunia setelah kota Tokyo. Ini membuktikan bahwa kini Indonesia pun mulai beralih kepada penggunaan media sosial. Apa yang menyebabkan media cetak mulai mengalami kemunduran dan media sosial digandrungi oleh khalayak? Jawabannya adalah faktor interaktif. Faktor interaktif membuat khalayak atau audience merasa dilibatkan dan dihargai, sehingga media sosial kini menjadi salah satu media massa yang populer.

Kehadiran media baru dalam masyarakat memberikan berbagai macam manfaat dan pengalaman baru. Masyarakat menjadi dapat lebih mudah untuk memperoleh informasi baik dari sisi waktu maupun tempat. Selain itupun seperti halnya pada teori uses and gratifications, media baru dapat dijadikan sebagai pilihan alternative yang dapat menggantikan peran dan fungsi media lama yang memiliki berbagai keterbatasan dalam biaya produksi, waktu distribusi. Sehingga dengan adanya pilihan tersebut antara media lama dan baru maka masyarakat dapat memilih media mana yang akan mereka pilih guna memuaskan kebutuhan ataupun mencapai keinginan yang mereka harapkan dari suatu media. Selain itu terjadi pula konvergensi media lama dengan media baru. Konvergensi media menyebabkan media lama dan media baru dapat hidup bersama dan saling berinteraksi. Dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi menyebabkan media lama melakukan perubahan-perubahan untuk dapat bertahan.

Thursday, September 19, 2013

Marketing Politik

Pada perkuliahan kali ini, kelas kapita selekta membahas tentang marketing politik yang disampaikan oleh Ibu Sarah Santi, Msi. Marketing dan politik adalah dua hal yang berbeda. Marketing memusatkan perhatian pada bagaimana entitas bisnis berperilaku di dunia usaha dalam memperoleh keuntungan. Sedangkan politik memusatkan perhatian pada keyakinan, prinsip2, ide2 dan perdebatan mengenai kebijakan publik, termasuk juga bagaimana memenangkan pemilu dan mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu marketing politik adalah aplikasi prinsip2 dan prosedur marketing di dalam kampanye politik individu2 maupun oleh organisasi politik.

Sumber: http://mindmata.wordpress.com/2010/01/15/iklan-politik-cermin-perkembangan-politik/

Iklan dan billboard merupakan salah satu bentuk marketing politik karena iklan termasuk dalam marketing. Namun marketing politik bukan hanya sekedar iklan dan memperkenalkan tokoh. Marketing politik dapat digunakan sebagai cara mengemas pencitraan, publik figur dan kepribadian (personality) kandidat dalam pemilihan umum pada masyarakat luas yang akan memilihnya.

Sumber: http://webandikamongilala.wordpress.com/2010/09/06/teori-marketing-politik/

Politik itu terkait dengan voters atau pemilih. Marketing politik muncul karena adanya pergeseran perilaku politik dari aktor politik, media maupun voters. Kini orang tidak lagi memilih partai berdasarkan usia, pekerjaan, agama, suku, dsb. Pemilih menjadi rasional dan kritis sehingga Modernisasi Politik melakukan pergeseran ke Politik Persepsi dan berlanjut menjadi Political Impression Management. Selanjutnya Political Impression Management menjadi Political Marketing Tools yang menghasilkan Positioning Kandidat Politik dalam pasar pemilih.

Marketing politik memiliki dampak antara lain:

  • Amerikanisasi dunia politik
  • Kehidupan berpolitik hanya melahirkan komersialisasi politik yang mereduksi arti berpolitik itu sendiri dan isinya hanya transaksi politik
  • Menjauhkan masyarakat atas ikatan ideologi sebuah partai dengan massa/konstituennya

Marketing Politik tidak menjamin kemenangan elektoral, tetapi menyediakan tools bagaimana menjaga hubungan dengan pemilih untuk membangun kepercayaan dan selanjutnya memperoleh dukungan suara.

Thursday, September 12, 2013

Kode Etik Jurnalistik

Perkuliahan Kapita Selekta  pada hari Kamis, 12 September 2013 diisi oleh Bapak Agus Sudibyo dari Lembaga Survey Indonesia Research Center. Beliau membahas mengenai Kode Etik Jurnalistik. Menurut UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi  kewartawanan.

Media tidak boleh sekedar memberitakan tetapi juga harus mempertimbangkan bagaimana perasaan orang yang diberitakan. Suatu berita tidak boleh bersifat Utilitaris. Utilitaris menjelaskan bahwa suatu tindakan dikatakan bermoral atau tidak tergantung dari berapa banyak yang diuntungkan dan berapa banyak yang dirugikan. Apabila lebih banyak yang diuntungkan terhadap pemberitaan tersebut berarti berita tersebut bermoral.  Namun fungsi etika media yang baik adalah menjaga agar tidak menimbulkan kerugian banyak orang. Dalam setiap pemberitakan seharusnya media dapat memilah-milah mana berita yang layak untuk di beritakan dan mana yang tidak boleh diberitakan.

Sumber: http://www.tabloidnova.com/Nova/Selebriti/Aktual/Tertidur-Dul-Terus-Genggam-Tangan-Maia-Estianty

Dalam kode etik Jurnalistik pelaku tindakan kriminalitas dibawah umur identitasnya harus dirahasiakan karena mereka masih kecil dan memiliki masa depan sehingga harus dijaga.
Kode Etik Jurnalistik menekankan pada etika yang bersifat universal, bukan bersifat utilitarian.
Sebagai contoh,  kasus yang saat ini sedang marak dibicarakan yaitu kasus Dul. Kasus ini sangat menarik media massa baik cetak maupun online untuk memuatnya. Kasus Dul dinilai memiliki nilai berita dikarenakan :
  1. Dialami oleh anak dibawah umur
  2. Kelalaiannya menewaskan banyak orang
  3. Tersangka merupakan anak selebritis

Berikut terdapat  2 macam etika yaitu Etika Teleologi dan Etika Deontologis.
  1. Etika Teleologi berasal dari kata Yunani telos, yang berarti tujuan dan logos yang berarti perkataan. Etika Teleologis yaitu etika yang mementingkan tujuan, yang penting dampaknya positif dan memiliki tujuan yang baik. Etika ini disebut juga dengan etika konsekuensialis. Tokoh yang mencetuskan etika ini adalah Aristoteles.
  2. Etika Deontologis  berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti perkataan. Sehingga Etika Deontologi menekankan  kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. elopornya adalah Immanuel Kant. Etika ini menekankan pada kewajiban-kewajiban yang artinya media wajib mentaati kode etik jurnalistik yang berlaku. Contoh : melindungi identitas pelaku kejahatan dibawah umur. 

Kode etik jurnalistik berlaku tidak hanya untuk media pers cetak saja namun juga untuk pers online. Pers online adalah media yang pemberitaan menggunakan saluran online, bukan sosial media (blog, twitter, facebook, dll).

Ciri-ciri Pers Online :
  1. Memiliki pimpinan redaksi 
  2. Memiliki kantor dan struktur organisasi yang jelas. 
  3. Taat pada kode etik dan Undang-Undang Pers

Menurut kelompok kami, media massa yang ada saat ini baik cetak maupun elektronik kadangkala tidak menghiraukan adanya kode etik jurnalistik. Para pelaku  media lebih bersifat utilitaris dan cenderung membuat agenda setting terhadap pemberitaan yang ada. Nilai-nilai moral seakan  tidak dihiraukan. Pemberitaan yang ada dewasa ini hanya demi kepentingan mayoritas semata. Seharusnya media massa yang baik harus menaati kode etik jurnalistik yang ada dan tidak hanya mementingkan pada profit semata. Pemberitaan yang disampaikan tidak boleh merugikan pihak tertentu. Setiap media harus melakukan konfirmasi dan  klarifikasi terlebih dahulu untuk membuktikan kebenaran berita yang telah ada sebelum naik ke permukaan sehingga tidak mengandung bias dan fitnah.

Thursday, September 5, 2013

Regulasi Penyiaran

Pada perkuliahan kali ini, kelas kapita selekta membahas tentang regulasi penyiaran yang disampaikan oleh Bapak Paulus Widiyanto. Regulasi penyiaran adalah sebuah bagian penting dari sebuat sistem di negara manapun dalam penyiaran. Regulasi artinya pengaturan, oleh karena itu penyiaran membutuhkan pengaturan agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

Hal-hal dalam penyiaran yang perlu diatur antara lain isi penyiaran dan teknologi penyiaran. Layaknya sebuah koin, isi dan teknologi penyiaran merupakan dua sisi penting dalam penyiaran. Isi penyiaran harus diatur karena mempunyai kekuatan yang sangat luar biasa untuk mempengaruhi perilaku, mengubah cara berpikir dan berpendapat masyarakat luas. Isi penyiaran diatur dalam UU Penyiaran No.32 Tahun 2002. Sedangkan teknologi penyiaran dibutuhkan agar pesan (konten siaran) bisa sampai kepada penonton.

Teknologi penyiaran meliputi infrastruktur media antara lain sebagai berikut:
1. Gelombang Elektromagnetik
Disebut juga Spektrum Frekuensi Radio yang berguna untuk menghantarkan suara kepada telinga kita. Gelombang elektromagnetik adalah milik publik yang diatur penggunaannya oleh organisasi International Telecommunication Union (ITU).
2. Satelit
Satelit menjadikan jarak bisa dijangkau. Satelit pertama di Indonesia adalah Satelit Palapa yang mempersatukan telekomunikasi Indonesia. Jarak antar satelit diatur oleh ITU agar tidak saling bertabrakan.
3. Saluran Kabel
Sarana penghantar listrik untuk menyalakan peralatan teknologi seperti radio dan televisi


Penyiaran di Indonesia diatur oleh Pemerintah dan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemerintah mengeluarkan Ijin Siaran Radio (ISR), sedangkan KPI sebagai regulator mengeluarkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Ijin tersebut diberikan kepada setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja untuk menyelenggarakan siaran di Indonesia. Warga asing dan negara asing tidak boleh diberikan ijin siaran, namun mereka boleh memiliki saham atas kepemilikan media penyiaran swasta tersebut sebesar maksimal 20% dari total saham yang ada.

Izin penyiaran diberikan dengan aturan-aturan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya agar terjadi keberagaman kepemilikan penyiaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah penguasaan kepemilikan penyiaran dan monopoli penyiaran, namun tujuan utamanya yaitu supaya tidak terjadi monopoli informasi. Karena jika hanya ada satu pihak mana tidak ada kebebasan karena pikiran terperangkap.

Indonesia bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga adalah negara yang bersifat pluralisme. Namun menurut kelompok kami, pluralisme media di Indonesia masih belum terwujud karena televisi pada umumnya menampilkan orang-orang yang dianggap menarik oleh media (contoh: berkulit putih), dan belum menampilkan wajah-wajah orang Indonesia yang sesungguhnya. Lain dengan televisi Amerika yang selalu menampilkan orang kulit putih dengan orang kulit hitam sebagai representasi warga negara Amerika. Media di Indonesia sepertinya belum dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia terdiri atas keberagaman. Hal ini mungkin disebabkan oleh penyiaran Indonesia yang didominasi oleh stasiun televisi yang bertempat di Jakarta. Oleh karena itu kini ada sistem jaringan siaran yang memperbolehkan daerah lokal untuk memiliki stasiun penyiaran sendiri.

Thursday, August 29, 2013

Ekonomi Media

Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.


Seiring dengan berkembangnya kapitalisme, media juga mengalami perkembangan fungsi. Bila dahulu media murni dimanfaatkan sebagai wadah untuk memberitakan informasi baru dan mengkritik/memberi saran terhadap petinggi negara, kini fungsi media pun sudah mengalami perluasan. Selain sebagai sarana informasi dan hiburan, media memiliki fungsi utama yaitu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Keuntungan itu datang dari iklan ataupun dari informasi yang dimuat.


Iklan tentu mendatangkan profit yang besar bagi pemilik media. Bila kita sedang menonton acara diskusi umum di TV misalnya, bisa kita lihat di bawah layar ada iklan berjalan sebuah produk mobil mewah. Iklan berjalan Marcedes Benz tentu cocok dengan target khalayak penonton diskusi umum tersebut bila dibandingkan dengan ilan balsem. Biaya iklan yang tidak murah tentu mendatangkan profit yang besar bagi media. Bahkan kini rumah-rumah produksi telah mengalokasikan waktu untuk iklan pada film produksinya agar film tersebut tidak langsung terpotong di tengah-tengah ketika saatnya iklan. Media terus berbisnis dan menampilkan iklan demi meraih profit sebanyak-banyaknya.

Media juga mendapatkan keuntungan dari memuat informasi tertentu yang diminta oleh suatu pihak. Misalnya ketika ada skandal mengenai suatu grup politik di Indonesia, grup politik tersebut dapat membayar media TV dan koran untuk memberitakan hal-hal positif mengenai grup politik tersebut untuk mengalihkan amarah publik dan memperbaiki citra mereka yang rusak. Semua informasi yang datang ke agensi media tersebut tentunya akan mengalami penyaringan terlebih dahulu ketika sampai ke pihak editor. Semua berita negatif yang merugikan pihak tertentu dapat dihapuskan. Jadi sebenarnya, meskipun jurnalis sudah bekerja dengan baik dalam mencari kebenaran, tapi usaha jurnalis tersebut mungkin akan sia-sia jika petinggi media menganggap informasi tersebut dapat merugikan perusahaan mereka.


Menurut kelompok kami, media sebagai potensi demokratis ruang publik akan mengalami pergeseran fungsi ketika pemilik modal dari media tersebut mulai mengambil alih dan mendominasi fungsi, sistem kerja dan orientasi produksi media. Media sebagai ruang publik seharusnya bersifat demokratis, bukan untuk kepentingan atau dominasi pribadi. Namun yang terjadi sekarang ini adalah kebebasan wartawan dalam ekonomi media sering terpasung karena kepentingan bisnis, contohnya merasa tidak enak bila memberitakan seseorang yang kenal dengan pemilik modal. Akibatnya media tidak lagi dapat menjalankan peranannya sebagai cermin dari masyarakat dan anjing penjaga/ watchdog yang bertugas mengawasi lembaga tinggi negara secara murni.





Thursday, August 22, 2013

Kapita Selekta Kelas C Kelompok 6

Ketua →  Merry                 915100059
               Wike Candra      915100058
               Cindy Engracia   915100093
               Julia                  915100096